Pada hari ini tanggal 24 Maret 2020 kanit Dikyasa Polres Wonosobo dan seksi DALOPS Dishub Wonosobo berkoordinasi dengan kejaksaan negeri wonosobo untuk menyikapi penataan parkir di jalans serayu depan kejaksaan negeri wonosobo. Untuk saat ini sudah langsung dipasang rambu dilarang parkir dan mulai besok anggota DALOPS yang ditugaskan 2 personil dilokasi sambil sosialisasi sebelum akan diberlakukan penindakan dari pihak kepolisian.
Koordinasi Dikyasa dan DALOPS dengan Kejaksaan Negeri Mengenai Pemasangan Rambu Dilarang Parkir
24 Maret 2020 15:26:17