Hari Minggu, 24 November 2024 KPU Kab.Wonosobo menggelar acara Apel Gabungan Pembersihan APK yang dipimpin oleh Ketua KPU didampingi jajaran Anggota KPU, Sekretaris KPU, Ketua & anggota Bawaslu, Desk Pilkada, Polres Wonosobo, Kodim 0707, Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas LH, Disperkimhub, Dinas PU, Tim Pasangan Calon dan PPK.
Apel Gabungan ini dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan APK di wilayah sekitar Kota Wonosobo. Acara pembersihan APK juga dilaksanakan oleh di tingkat PPK dan PPS seluruh wilayah Kab.Wonosobo. Acara pembersihan APK ini diselenggarakan dalam rangka selesainya masa kampanye dan dimulainya masa tenang, dimana semua atribut dan alat peraga kampanye dilarang terpasang lagi di seluruh wilayah Kab.Wonosobo.
Untuk penertiban alat peraga kampanye, tim gabungan dari Disperkimhub Kab Wonosobo dibagi dua dengan sasaran penertiban dibagi dua wilayah. Yakni wilayah timur dan barat.
Pencopotan APK dikawal mobil Disperkimub dan Satpol PP. Kemudian juga seluruh jajaran Bawaslu Wonosobo dipimpin Ketua Bawaslu Wonosobo Sarwanto Priadhi juga turun mengawal kegiatan penertiban alat peraga kampanye tersebut.
“Besok sudah masuk tahapan kampanye, maka kita harus betul-betul memastikan kesiapan teman-teman pengawas, bekerja melakukan pengawasan. Persiapan ini diawali dengan apel, secara moral dan pengetahuan agar punya keberanian untuk bersikap ketika menentukan suatu putusan. Apel yang dilanjutkan dengan dialog, mudah-murahan membawa kesiapan teman-teman pengawas secara lebih baik lagi,” jelas Ketua Bawaslu.
Menurutnya, pengetahuan dan pemahaman regulasi para pengwas sudah cukup, tapi mereka perlu dikuatkan lagi keberaniannya dalam bersikap menghadapi dinamika politik.
“Saya mengajak kepada seluruh Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Wonosobo, untuk mematuhi kode etik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum,” tegasnya.
Pinta Sarwanto, Bawaslu dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, berkepribadian yang kuat, jujur, adil dan netral.