Profil PPID


Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo

1. Latar Belakang

Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DISPERKIMHUB) Kabupaten Wonosobo membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID berperan penting dalam menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan/atau memberikan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Dasar Hukum

1.       Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2.       Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP.

3.       Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

4.       Peraturan Bupati Wonosobo tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

3. Struktur Organisasi PPID DISPERKIMHUB

Atasan PPID: Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo

PPID Pelaksana: Sekretaris Dinas

Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi:

·         Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

·         Bidang Perhubungan

·         UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor

4. Jenis Informasi Publik yang Dikelola

·         Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Berkala (profil dinas, program, kegiatan, laporan keuangan, dan lainnya);

·         Informasi yang Wajib Diumumkan Serta-Merta (informasi terkait keadaan darurat, bencana, atau gangguan pelayanan);

·         Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat (dokumen administrasi, peraturan, laporan kinerja, dsb);

·         Informasi yang Dikecualikan (sesuai hasil uji konsekuensi dan ketentuan hukum).

5. Layanan Informasi Publik

PPID DISPERKIMHUB membuka akses informasi bagi masyarakat secara mudah dan cepat melalui:

Datang langsung: Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo

Jln. Soepardjo Rustam, Andongsili, Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, 56351

Email: ppid.disperkimhub@wonosobokab.go.id

Website: https://disperkimhub.wonosobokab.go.id (contoh link, bisa disesuaikan)

Jam Pelayanan: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.30 WIB

6. Komitmen PPID

PPID DISPERKIMHUB berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui keterbukaan informasi publik, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang perumahan, kawasan permukiman, dan perhubungan di Kabupaten Wonosobo.