• Beranda
  • Profil
    • Profil OPD
    • Profil Pimpinan OPD
    • Visi Misi
    • Tupoksi
    • Personil
    • Struktur
    • Agenda
  • PPID
    • Profil PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Tugas PPID
    • SK PPID
    • SOP PPID
    • Struktur PPID
    • Maklumat PPID
    • Produk Hukum
    • Register Permohonan Informasi Publik
    • Register Keberatan Informasi Publik
  • Transparansi
  • Layanan
  • Peraturan
  • Pengumuman
  • Pengaduan Masyarakat
    • Lapor Bupati
    • Hasil Penanganan Pengaduan
logo
image
  • By Admin
  • Kamis, 11 Juli 2024
  • Perhubungan

Hasil SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Triwulan ll Th2024 Disperkimhub Kab.Wonosobo


Dinas Perumahan Permukiman Dan Perhubungan Kab Wonosobo pada periode April-Juni 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,01 poin. Hasil survei diatas, telah menunjukan bahwa kinerja penyelenggara layanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Perhubungan dalam kurun waktu dua tahun tersebut telah berhasil menunjukan perubahan predikat pelayanan pada kategori Baik di Tahun 2022 menjadi Sangat baik di Tahun 2024.


Meskipun demikian, mempertahankan bukanlah sesuatu yang mudah oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik dari masyarakat selaku pengguna layanan maupun pelaksana pelayanan, masing-masing telah diatur hak dan kewajibannya sesuai kejelasan yang tertuang dalam Standar Pelayanan.


Berdasarkan analisis univariat terhadap hasil survei atas kinerja penyelenggara layanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Perhubungan  Kabupaten Wonosobo dapat ditarik suatu penjabaran  umum (General Description) pada sembilan unsur yang menjadi ruang lingkup survei kepuasan masyarakat (SKM) bahwa nilai unsur paling rendah ketiga pada unsur kedelapan atau unsur sarana prasarana dengan nilai 3,583 diikuti nilai terendah kedua adalah unsur kelima atau produk layanan dengan nilai 3,417 sedangkan nilai terendah adalah unsur ketiga atau waktu penyelesaian dengan nilai 3,417. 

 

Hasil penyusunan Rencana Tindak Lanjut menunjukkan bahwa kebutuhan yang diprioritaskan adalah optimalisasi hasil keluaran dari layanan yang lebih baik yang ada di Disperkimhub berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Dalam rangka optimalisasi kebijakan standar pelayanan perlu melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik  yang dapat menjadi sarana komunikasi dua arah untuk menyesuaikan/menyelaraskan keinginan masyarakat dan kemampuan publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.



Selain itu perlu adanya evaluasi Sistem, mekanisme dan prosedur yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo, untuk Penanganan pengaduan melalui perbaikan sistem pelayanan yang efektif untuk mengumpulkan dan mengelola pengaduan masyarakat. Sistem ini harus mudah untuk diakses dan digunakan oleh masyarakat, serta perlu   mengkaji kebijakan yang mengarah pada perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan serta standar pelayanan guna meningkatkan proses jangka waktu penyelesaian suatu produk layanan melalui simplifikasi prosedur.



Laporan hasil SKM Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo akan digunakan sebagai dasar penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Wonosobo oleh Bupati. Dengan demikian, perlu di tegaskan bahwa nilai IKM Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan adalah 92,12 dengan mutu pelayanan A dan kinerja pelayanan pada kategori Sangat Baik.

Share:
Cari Berita
Kategori
  • Seputar Wonosobo (29)
  • Perhubungan (18)
  • Kendaraan (1)
  • Perumahan (0)
Berita Terkait
  • image
    Selasa, 22 Juli 2025
    PEMILIHAN ABDI YASA TELADAN 2025 TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH
  • image
    Rabu, 19 Maret 2025
    Laporan Rekap Data Aduan LaporBUP Disperkimhub Kab Wonosobo Tahun 2024
  • image
    Jumat, 14 Februari 2025
    Koordinasi bersama Organda Perihal Perubahan Jaringan Trayek Mikrobus Wonosobo - Watumalang dan Wonosobo - Dieng
shape
shape
shape
shape
shodow
image JPTOTO slot

Hubungi Kami

Jln. Soepardjo Rustam, Andongsili, Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, 56351

  • Jam Kerja:

    Senin - Kamis : 07:30 - 16:00

    Jumat : 07:30 - 11:00

  • Email:

    kanhubkabwonosobo@gmail.com

  • Telepon:

    (0286) 321113

© All Copyright 2024 - 2025 | Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo