Halo Sobat !
Sebagai bentuk tindak lanjut cepat atas aduan masyarakat melalui layanan Lapor Bupati, petugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Penertiban Kendaraan yang Parkir di Lajur Sepeda.
Langkah penertiban ini dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya, menjaga ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pesepeda dan pengguna jalan lainnya.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan. Mari bersama-sama kita wujudkan Wonosobo yang tertib, aman, dan ramah bagi semua! 🚲✨
#salamkeselamatan
=========
Sobat Perkimhub, untuk informasi dan berita update dari kami, jangan lupa ikuti media sosial DISPERKIMHUB Instagram : @disperkimhub_wsb
Website : disperkimhub.wonosobkab.go.id
Untuk aduan silahkan laporkan ke @laporbupatiwsb