Halo Sobat !
Berikut standar pelayanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubung yang berisi prosedur pelayanan, persyaratan, jam pelayanan dari masing-masing layanan, antara lain
1. Perizinan SK/KP/Insidentil Trayek
2. Surat Rekomendasi Angkutan Penumpang Umum
3. Surat Rekomendasi Angkutan Barang Umum
4. Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
5. Penyelenggaraan Analisi Dampak Lalu Lintas
6. Rekomendasi Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan Pembangunan Perumahan
Untuk detail lebih lanjut bisa kunjungi laman instagram @disperkimhub_wsb
#salamkeselamatan
=========
Sobat Perkimhub, untuk informasi dan berita update dari kami, jangan lupa ikuti media sosial DISPERKIMHUB Instagram : @disperkimhub_wsb
Website : disperkimhub.wonosobkab.go.id
Untuk aduan silahkan laporkan ke @laporbupatiwsb