• (0286) 321113 / Fax : (0286) 321113
  • kanhubkabwonosobo@gmail.com
  • Log In
  • FAQ
  • English
  • Indonesia

Pengujian Kendaraan Bermotor

Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

adapun maksud dan tujuan dari pengujian kendaraan bermotor yaitu:

1. memberikan jaminan keselamatan secara teknis

2. mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari pencemaran penggunaan kendaraan bermotor

3. memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.

KOMENTAR

Daftar Komentar